Koleksi Baby Oil hingga Narkoba Jadi Bukti di Sidang P Diddy



Jakarta, Indonesia

Jaksa merilis bukti foto baby oil dan memar pada mantan pacar P Diddy, Cassie Ventura, di kamar hotel rapper itu ditangkap terkait perdagangan seks.

Terdapat pula bukti obat-obatan, juga narkoba berupa ekstasi yang dikenal pula sebagai pink coccaine.

Ventura bersaksi bahwaP Diddymemerkosanya pada 2018 setelah memutuskan hubungan selama satu dekade.

Ia pun mengaku menerima uang damai senilai US$20 juta atau Rp320 miliar atas gugatan perdata yang diajukan pada 2023. 

P Diddy kini hadapi lima dakwaan, termasuk pemerasan, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Bila terbukti bersalah atas seluruh gugatan, P Diddy bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *