Koleksi Baby Oil hingga Narkoba Jadi Bukti di Sidang P Diddy
Jaksa merilis bukti foto baby oil dan memar pada mantan pacar P Diddy, Cassie Ventura, di kamar hotel rapper itu ditangkap terkait perdagangan seks.
Terdapat pula bukti obat-obatan, juga narkoba berupa ekstasi yang dikenal pula sebagai pink coccaine.
Ventura bersaksi bahwaP Diddymemerkosanya pada 2018 setelah memutuskan hubungan selama satu dekade.
Ia pun mengaku menerima uang damai senilai US$20 juta atau Rp320 miliar atas gugatan perdata yang diajukan pada 2023.
P Diddy kini hadapi lima dakwaan, termasuk pemerasan, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Bila terbukti bersalah atas seluruh gugatan, P Diddy bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.