Kejagung Tahan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Jakarta, Indonesia —
Dirut PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian kredit yang merugikan negara Rp692 miliar.
(tfq)
Dirut PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian kredit yang merugikan negara Rp692 miliar.
(tfq)