Kemen PPPA Prihatin Marak Kasus Kejahatan Seksual Anak di NTT
Jakarta, Indonesia —
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi NTT yang menimpa perempuan dan anak-anak yang ada di sana dan berjuang keluar dari lingkaran kekerasan tersebut,” kata Veronica kepada Indonesia.com, Rabu (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Veronica mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Ia juga meminta Direktorat PPA PPO Mabes Polri melakukan asistensi penegakan hukum yang mengedepankan keadilan dan pemulihan pada korban.
Ia menyebut Kementerian PPPA tengah berupaya melibatkan unsur masyarakat dan lembaga pemerintah dalam menangani temuan ini.
“Untuk hadir menguatkan agar proses hukum tidak lamban dan memberikan efek jera pada pelaku dengan hukuman yg maksimal,” ujarnya.
Tingginya angka kejahatan seksual di NTT diungkap oleh Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) NTT.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR mereka mengungkap sebanyak 75 persen narapidana di NTT merupakan pelaku kejahatan seksual.
APPA menyebut kasus kejahatan seksual terus meninggal di NTT dalam 15 tahun terakhir sehingga menjadikan wilayah tersebut kini darurat kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kenaikan kasus kejahatan seksual, meningkat sejak 2010 hingga 2025. Data yang diterima pada 2024 mencapai 400 kasus.
Sementara selama awal 2025, hingga Maret, tercatat kasusnya mencapai 139. APPA memperkirakan kasus itu bisa naik hingga 600 sampai akhir 2025.
“Fakta 75 persen narapidana di NTT adalah pelaku kejahatan seksual menjadikan NTT sebagai provinsi darurat kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Asti Laka Lena dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (20/5).
(fra/mnf/fra)