Ridwan Kamil Usul Anggaran Pendidikan Jabar 2022 Sebesar 33,21 Persen
Dalam sidang paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) yang diadakan pada Senin (22/11), diusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan Jabar tahun 2022 sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah.
“Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah,” ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam sidang yang beragendakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/11).
Ridwan menjelaskan, anggaran tersebut terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah, juga insentif bagi guru di daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru, dan dukungan operasional lain.
Sementara untuk alokasi fungsi kesehatan, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan 12,69 persen dari total belanja daerah. Alokasi itu akan digunakan untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan bagi Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, serta penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.
Ridwan menambahkan, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.
“Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, isu strategis pembangunan dirumuskan melalui analisis dan evaluasi terhadap berbagai kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten,” katanya.
Jawaban Ridwan Kamil selaku gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022.
“Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan,” ucap Ridwan.
(rea)