Jenderal Andika Perkasa Buka Suara soal Telegram Panglima TNI



Jakarta, Indonesia —

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tak menutup diri atas pemeriksaan aparat penegak hukum (APH) terhadap prajuritnya meski surat telegram (ST) yang mengatur terkait hal itu telah diterbitkan.

Andika mengatakan bahwa pihaknya juga akan merujuk pada aturan perundang-undangan terkait dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Selama ini sudah berlangsung. Sudah berlangsung dan ada mekanismenya. Sama sekali bukan berarti kita menutup pemeriksaan, tidak. Sama sekali tidak,” kata Andika kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11).

Andika mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai rujukan telegram tersebut. Diketahui, ia baru menjabat sebagai Panglima selama enam hari.

Sementara, Surat Telegram (ST) nomor ST/1221/2021 yang dirujuk dalam perkara ini ditandatangani pada 5 November 2021 sebelum ia menjabat. Dalam hal ini, telegram ditandatangani oleh Kasum TNI, Letjen Eko Margiyono.

“Saya harus cek lagi (terkait telegram). Tetap saya harus ikuti peraturan perundangan, harus,” ucap dia.

“Jadi mekanisme soal pemanggilan segala macam itu soal teknis saja,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi, dalam telegram tersebut disebutkan bahwa pemanggilan yang dilakukan terhadap prajurit TNI oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan atas suatu peristiwa hukum harus melalui komandan atau kepala satuan.

Kemudian, Prajurit TNI yang memberikan keterangan kepada aparat dapat dilakukan di satuannya atau di kantor aparat penegak hukum dimaksud dengan didampingi oleh perwira hukum atau perwira satuan.

Polri merespons telegram tersebut dengan akan tetap mengedepankan asas persamaan di depan hukum dalam bertugas. Proses hukum, diklaim Polri akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya penyidik harus tunduk pada sel regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku azaz equality before the law,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

(mjo/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *