Satpol PP Ciduk Dua Wanita Diduga PSK di Kawasan Blok M




Jakarta, Indonesia

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap dua wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan usai ditangkap kedua wanita itu kemudian diserahkan ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dua orang wanita PSK berhasil dirazia, dan langsung dibawa ke Kedoya,” kata Nanto kepada wartawan, Senin (9/6).

Disampaikan Nanto, untuk proses pembinaan terhadap kedua wanita itu nantinya akan dilakukan dan diawasi oleh Dinas Sosial.





Nanto menyebut pihaknya juga akan rutin melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan Blok M.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringgoringo menyebut razia PSK digelar setelah ada laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tersebut.

Sumardi mengungkapkan razia PSK tersebut dilakukan di Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di samping Terminal Blok M.

“Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram,” ucap dia.

(dis/dna)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *