Lima Pemuda Ditangkap Buntut Tawuran di Menteng Jakpus, Celurit Disita

Jakarta, Indonesia —
Polisi menangkap lima pemuda lantaran terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6) dini hari.
Kelima pelaku yang diringkus itu masing-masing berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Kelimanya diketahui merupakan warga Matraman Jaya, Jakarta Timur.
“Kami tidak akan menoleransi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain para pelaku, kata Susatyo, pihaknya juga mengamankan sejumlah benda yang digunakan dalam aksi tawuran yakni, lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang.
Susatyo turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun call center 110 jika melihat aksi-aksi mencurigakan.
“Kami mohon dukungan warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menyampaikan pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
William menyebut para pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Ini peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba-coba membuat kerusuhan atau melakukan tawuran di wilayah hukum Jakarta Pusat. Kami akan sikat habis,” ucap William.
(dis/fra)