Pemprov DKI Tambah Usaha Karaoke Diizinkan Uji Coba Buka Saat PPKM



Jakarta, Indonesia —

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menambah usaha karaoke yang diizinkan untuk melakukan uji coba pembukaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Merujuk Surat Edaran Nomor 323/SE/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Uji Coba Pembukaan Usaha Karaoke Keluarga pada Masa PPKM Level 1, kini ada total 69 tempat usaha karaoke yang diizinkan untuk uji coba dari yang sebelumnya 62 tempat.

SE juga mencantumkan sejumlah persyaratan dalam pelaksanaan uji coba itu, di antaranya, para pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga, diwajibkan untuk mendaftarkan QR Code aplikasi Peduli Lindungi melalui Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI).

Selain itu, pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga dibatasi menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan penggunaan ruang bernyanyi (room), dibatasi maksimal 50 persen yang dapat beroperasi dari jumlah ruangan yang tersedia.

Seluruh karyawan dan pengunjung tanpa kecuali yang memasuki tempat usaha karaoke keluarga, diwajibkan sudah divaksin Covid-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun Peduli Lindungi, dalam kondisi sehat dan mematuhi protokol kesehatan.

Bagi pengelola usaha karaoke yang belum mengajukan pembukaan kembali, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 64/SE/2021,” dikutip dari SE.

Aturan lainnya, durasi pengunjung berada didalam ruang bernyanyi maksimal tiga jam dengan sebelumnya melakukan reservasi secara online menggunakan metode pembayaran
non tunai.

Melakukan disinfeksi ruang bernyanyi berikut pembersihan peralatan dan pengosongan ruangan dimaksud selama 1 jam, selanjutnya ruangan dapat dipergunakan kembali,” tulis SE.

(yoa/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *