Anggaran Rp49 M Kunjungan Dapil DPRD DKI Jakarta Tak Disetujui



Jakarta, Indonesia —

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk program kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) tidak disetujui lantaran tidak memiliki payung hukum.

Gembong menyebut penolakan anggaran itu terjadi saat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2022 di tingkat komisi.

“Enggak disetujui. Karena kegiatan itu harus ada payung hukum, payung hukumnya enggak ada. Kemarin dalam pembahasan di RAPBD ditolak,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/11).

Gembong mengatakan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, pihak Setwan menyebut program kunjungan dapil itu memiliki payung hukum. Namun dalam rapat di tingkat komisi, diketahui kegiatan itu tidak memiliki dasar hukum.

“Dalam pembahasan komisi karena tidak ada payung hukum, maka dana dapil Rp49 miliar itu di-drop,” ujarnya.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk rencana kegiatan kunjungan turun ke daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka menemui warga selama setahun pada 2022. Kegiatan ini disebut berada di luar dari reses.

“Kegiatan kunjungan ini bukan reses, tapi semacam prareses. Dengan dasar itu, kami menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing. Total anggarannya [setahun] itu sebesar Rp49 miliar,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11).

Augustinus menjelaskan bahwa kegiatan turun ke Dapil ini akan diterima 106 anggota DPRD setiap satu bulan sekali selama setahun.

Artinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar 4 miliar per bulan. Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sekitar Rp40 juta per bulan untuk turun ke Dapil.

“Sebulan itu Rp4 miliar dibagi rata untuk 106 anggota. Jadi, satu Anggota DPRD, sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 juta sampai Rp40 juta sebulannya. Jika ditotal setahun atau dikali 12 bulan, jadi Rp49 miliar,” katanya.

(yog/ptj)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *