Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Jakarta, Indonesia —
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum terdakwa Zarof Ricar dengan pidana 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum terdakwa Zarof Ricar dengan pidana 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.