Kendaraan Listrik Tak Bisa Ditunda
Kepala Staf Presiden Moeldoko yang juga menjabat Ketua Umum Periklindo membuka pameran mobil listrik IEMS 2021. Pembukaan pameran dilakukan secara virtual Rabu (24/11) pagi.
Moeldoko menyampaikan Presiden Joko Widodo telah memberi mandat mengenai percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia Jokowi ingin agar transisi dari penggunaan energi fosil dalam hal ini bahan bakar segera dilakukan menuju energi terbarukan.
Menurut Moeldoko, Jokowi menginginkan hal itu dilakukan secara cepat tanpa ditunda-tunda. Kata dia, Jokowi juga akan membawa isu tersebut secara global saat Indonesia menjadi tuan rumah G20 di Bali pada 2022.
“Transisi energi dari dari fosil ke energi terbarukan keharusan dan tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu harus ada perencanaan terukur dan alur waktu jelas,” kata Moeldoko.
Dijelaskan Moeldoko, sesuai arah presiden yaitu kendaraan listrik sebagai teknologi masa depan yang tidak dapat dihindari. Kemudian, kesempatan investasi juga harus dibuka dan tidak dipersulit.
“Jadi kita harus gunakan waktu sebaik-baiknya, jangan dipersulit,” ucap Moeldoko.
Moeldoko juga mengatakan persiapan transisi menuju energi hijau merupakan keharusan dengan dukungan semua pihak di Tanah Air. Ia bilang Jokowi juga tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar di tengah tren global kendaraan listrik.
“Dukungan riset dan inovasi sangat penting untuk memastikan Indonesia bukan hanya menjadi market,” katanya.
Moeldoko menambahkan Indonesia merupakan negara potensial bakal kendaraan listrik sehingga harus mempercepat pembuatan riset serta berinovasi.
“Jika tidak dilakukan riset dan inovasi menarik maka berpotensi Indonesia akan hanya menjadi market dan pasar. Ini tidak bisa ditunda. Sebentar lagi Hyundai saja akan kembangkan mobil listrik di Indonesia. Jangan sampai kita terlena lagi dan ketinggalan jadi penonton. Kita sungguh sangat rugi,” ucap Moeldoko.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan kegiatan riset dan inovasi pada kendaraan listrik dapat menjadi titik penting menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia.
“Tidak kalah penting, regulasi serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua, dan 2050 untuk roda empat,” ucap Laksana.
(ryh/mik)