Ada Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Sidang Memanas
Jakarta, Indonesia —
Seorang pria bernama Revelino Tuwasey mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana di tengah sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil terkait hak identitas anak yang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Revelino diwakili pengacaranya, Fikri Wijaya, hadir langsung saat sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana di PN Bandung, Kamis (19/6). Revelino Tuwasey sendiri saat ini menjadi terpidana dalam kasus narkoba.
Seusai sidang pembacaan gugatan, Fikri kemudian memberikan keterangan kepada wartawan. Ia mengatakan Revelino merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana yang selama ini diklaim sebagai buah hati dari Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Begini ya, Revelino itu adalah klien saya, pada waktu itu menjalin hubungan di awal 2021 sampai dengan anak itu lahir. Jadi ikatan mereka itu adalah konteksnya asmara,” katanya di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, dilansir detikJabar.
Fikri mengatakan Lisa Mariana punya hubungan asmara dengan Revelino sebelum membuat pengakuan soal anak Ridwan Kamil. Lalu, saat Lisa melahirkan, Lisa sendiri lah yang mengakui bahwa anak itu adalah darah daging dari Revalino Tuwasey.
“Jadi sebelum LM ini meyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa itu adalah anak daripada Pak RK, terlebih dahulu LM ini pernah meyakinkan seorang pria, dialah klien saya. Di bulan Mei sebelum dia ketemu dengan RK itu, LM ini pernah meyakinkan dan menyampaikan bahwa anak yang di kandungnya itu adalah anak daripada klien kami,” ungkapnya.
Di momen itu, Fikri juga menunjukkan bukti chat Lisa Mariana dengan Revelino Tuwasey. Kata Fikri, chat itu terjadi saat Lisa mengandung anaknya dengan usia kehamilan 2 bulan.
“Salah satunya beliau mengirimkan foto pada waktu itu awal kelahiran segala macam. Mungkin dia lupa, pernah dikirim oleh LM pada klien kami. Ini usia 2 bulan perkembangannya, perkembangan CA,” ucapnya.
“Itu LM ngirim ke Revelino bahwa ini anak kamu. Pada saat itu, masih diyakinkan bahwa itu adalah anak daripada klien kami. Dia juga minta didampingi proses kehamilan, ada segala macam ngidam, segala macam itu banyak lah,” bebernya.
Sidang memanas
Sidang gugatan Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil dilaporkan makin memanas. Kubu Ridwan Kamil mengklaim mengantongi kebohongan Lisa Mariana setelah Lisa membongkar dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat.
Seusai sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana, pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo, mengatakan dugaan kebohongan sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan Lisa. Lisa Mariana, kata dia, melahirkan anaknya pada Januari 2022, sedangkan pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.
“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu,” katanya.
Kemudian, menurut Heribertus, Lisa Mariana selalu mendesak Ridwan Kamil untuk tes DNA. Seharusnya, ucap dia, Lisa sendiri yang mesti punya bukti tes DNA itu sebelum mengajukan hak identitas anak di pengadilan.
“Dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK, dan disuruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, (kalau) terbukti, baru ngajuin gugatan,” ungkapnya.
Lisa sibuk kerja
Sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil ini berlanjut tanpa kehadiran Lisa karena dia kini mulai disibukkan oleh pekerjaan.
“Hari ini sidang lanjutan pembacaan gugatan, lebihnya nanti di persidangan seperti apa kita lihat,” kata pengacara Lisa, Markus Nababan.
“Tapi hari ini, klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja. Namun ke depannya, klien kami bisa hadir, apalagi saat pemeriksaan saksi pasti akan kami hadirkan,” ungkapnya.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar. Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Tak hanya itu saja. Lisa dalam gugatannya terhadap Ridwan Kamil supaya Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
Markus Nababan pun memastikan bakal menyiapkan bukti maupun ahli untuk menguatkan gugatan Lisa Mariana. Yang jelas kata dia, bukti-bukti tersebut nantinya akan disampaikan dalam proses persidangan.
“Pagi hari ini proses persidangan ataupun fakta-fakta hukum yang akan terungkap sebentar lagi akan terungkap di pengadilan,” pungkasnya.
Berita selengkapnya di sini.
(gil)