Mahfud Gaungkan Pesan Jokowi di Natuna
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan untuk melakukan penguatan patroli dan pembangunan di bidang ekonomi di wilayah Natuna.
Baginya, hal itu menjadi komitmen negara untuk mengelola kawasan perbatasan, terutama wilayah pulau-pulau kecil luar (PPKT) di Indonesia.
“Untuk itu, sesuai dengan pesan Presiden, penjagaan di perbatasan akan terus dilakukan dengan melakukan pengawasan dan juga patroli, selain itu juga akan dilakukan pembangunan di bidang ekonomi,” kata Mahfud saat menggelar kunjungan kerja ke Natuna dalam keterangan resminya, Rabu (24/11).
Mahfud optimistis bila kondisi perekonomian di laut Natuna hidup, maka keutuhan dan kedaulatan Indonesia menjadi terjaga.
Ia menegaskan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan di Natuna saja tak akan cukup. Karenanya, pemerintah akan meningkatkan pembangunan multidimensi. Salah satunya dengan meningkatkan sosial ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Bukan hanya pembangunan kekuatan aparat penegak hukum pertahanan dan keamanan di laut, tapi lebih dari itu. Presiden mengatakan, misalnya, berapapun kita sediakan senjata, tentara, polisi di sana, namun kalau di bidang sosial ekonomi tidak dibangun, ya tidak akan efektif menjaga negara,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan pemerintah terus melakukan penguatan dari dalam terkait dengan gangguan di laut Natuna. Caranya dengan memperkuat pertahanan di laut, darat dan udara. Tak lupa juga mengatur pemangku kepentingan kelautan dalam menangani gangguan yang muncul dari luar.
“Awal tahun 2020, ketika kapal-kapal China dengan sangat provokatif, kita datang ke sini, Presiden ke sini, Saya ke sini, lalu kita katakan ini wilayah kita. Jadi mengerikan bagi mereka bahwa kita ada. Maka mereka semua mundur…mundur,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Di Natuna, kata dia, banyak masuk kapal dan perahu asing, baik itu yang berbendera, maupun yang gelap.
Selain melakukan penguatan dari dalam, Pemerintah juga melakukan pengaturan kepada pemangku kepentingan di bidang kelautan.
“Stakeholder kelautan diatur sedemikian rupa, kalau menangani pencuri bagaimana, menangani kapal, mata mata bagaimana, menghadapi penyelundup, penguatan didalamnya tinggal disinergikan,” ujar Mahfud.
(rzr/wis)