Gubernur Jatim Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang




Jakarta, Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (20/6).

KPK tak menyampaikan detail alasan yang bersangkutan sehingga meminta jadwal ulang pemeriksaan.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/6).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada keperluan lainnya,” tambah Budi.

Khofifah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.





Pada hari ini, hanya ada satu saksi yang diperiksa penyidik yaitu Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah.

Sebelumnya, pada Kamis (19/6), mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi sudah memberikan keterangan di KPK. Dia merupakan tersangka dalam kasus ini tetapi pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

Sejumlah aset diduga terkait dengan kasus ini seperti rumah hingga tanah sudah dilakukan penyitaan.

KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

(ryn/dal)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *