Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Kepsek



Jakarta, Indonesia —

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Materi itu didalami lewat pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan, Aceng Haruji dan Suningsih selaku notaris, Selasa (23/11).

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/11).

Dalam proses penanganan kasus ini, Ali berujar pihaknya menemukan saksi yang tidak jujur.

“Tim penyidik masih terus akan mendalami aliran uang dimaksud dan mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati [uang] tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah menyatakan menaruh atensi terhadap kasus ini karena menyangkut pendidikan anak bangsa. Ali menyebut perbuatan tercela sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini tidak hanya mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Ali enggan menginformasikan karena kebijakan pimpinan era Firli Bahuri Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah mengamankan dua unit mobil hingga dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.

(ryn/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *