Kurir Ojol Ditangkap Usai Bawa Kabur MacBook Rp67 Juta



Jakarta, Indonesia —

Polisi menangkap seorang kurir ojol yang membawa kabur MacBook senilai Rp67 juta milik Untung Store. Dia ditangkap bersama seorang tersangka lainnya dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Untung Putro selaku pemilik Untung Store. Ia diketahui membeli barang itu dari sebuah platform jual beli online. Barang pesanan dikirim menggunakan kurir ojek online (ojol).

“Jadi kedua tersangka diamankan di tempat berbeda. Pertama tersangka RF di Ciledug tanggal 21 November, tersangka HS tanggal 21 November diamankan di Jembatan Besi, Tambora,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (24/11).

Zulpan menjelaskan dalam melakukan aksinya kedua tersangka menggunakan modus membeli akun ojol.

Tersangka HS meminta bantuan kepada tersangka RF untuk mencarikan akun ojol yang dijual oleh pemiliknya. Tersangka RF juga turut memiliki simcard sesuai dengan nomor yang tertera di akun ojol tersebut.

Namun, jika RF tak memiliki simcard itu, maka tersangka HS akan membantu untuk mengubah nomor handphone yang terdaftar di akun gojek tersebut.

Kemudian, untuk melakukan verifikasi wajah di akun tersebut, tersangka RF menyiapkan beberapa topeng wajah.

“Ini ada beberapa barang bukti yang saya sampaikan terkait foto atau topeng wajah,” ucap Zulpan.

Dengan akun itu, kata Zulpan, tersangka RF kemudian menunggu orderan masuk dan akhirnya membawa kabur barang tersebut.

“Setelah dapat orderan khususnya barang elektronik seperti handphone, laptop, CPU dan lain-lain dae customer, oleh tersangka RF tidak diantarkan ke orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45a ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Untung Putro, pemilik Untung Store mengaku kehilangan MacBook seharga Rp67 juta yang dibeli lewat sebuah platform jual beli online. Diduga barang itu dibawa kabur oleh kurir ojek online (ojol).

Pembelian itu dilakukan Untung pada 12 November lalu. Semestinya barang itu tiba pada hari yang sama, namun hingga tengah malam tak kunjung sampai.

Lalu, pada 13 November, Untung melaporkan peristiwa itu ke pihak platform jual beli online tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya MacBook dinyatakan hilang.

Untung menyatakan dirinya sebenarnya telah menerima uang ganti rugi dari pihak platform jual beli online itu. Kendati demikian, Untung tetap melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/11).

“Untuk masalah material enggak masalah, cuma masalah moril ini, kan kita sebagai pedagang, sebagai customer online resah dengan adanya orang begini,” tuturnya, Minggu (24/11).

(dis/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *