Kapal Rampasan Kasus Jiwasraya Dilelang Rp7,4 M



Makassar, Indonesia —

Kapal Pinisi yang merupakan barang sitaan dan rampasan negara dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Jiwasraya dilelang Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Barang rampasan Negera yang dilelang itu berupa satu unit Kapal Pinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No 472/L Tahun pembuatan 2019. Penjelasan lelang terlebih dahulu dilakukan di ruang pertemuan Tanaberu Hotel Same, Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil membenarkan kapal Pinisi rampasan dari kasus TPPU PT Asuransi Jiwasraya akan dilelang. Ia lelang barang rampasan itu telah ditetapkan jadwalnya oleh pihak KPKNL Makassar.

“Penyelesaian barang rampasan negara dalam perkara Tipikor dan TPPU pada PT Asuransi Jiwasraya, telah memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum (inkracht) atas nama terpidana Heru Hidayat,” kata Idil, Rabu (24/11).

Dalam kasus itu, kata Idil, negara merampas barang bukti berupa satu unit Kapal Pinisi KM Zaneta tahun pembuatan 2019.

“Pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (25/11) pukul 10.30-12.00 WITA (09.30-11.00 WIB/sesuai waktu server), alamat domain https://www.lelang.go.id dengan tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, serta penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran,” jelasnya.

Spesifikasi kapal tersebut, lanjut Idil, yakni panjang keseluruhan (LOA)39,75 M, panjang Perpendicular (LBP) 24,50 M, Panjang Garis Air (LWL) 27,93 M, panjang geladak 31,00 M, panjang lunas 21,00 M, lebar (B) 8,30 M, tinggi (H) 3,50 M, sarat (T) 2,60 M.

Kapal ini juga memiliki kecepatan 12 Knot, kapasitas bahan bakar 10,4 ton, Fresh water tank 7,6 ton dan Sewage tank 5,2 ton. Kemudian, Drainage tank 5,6 ton, kamar tamu penumpang 12 (6 kamar), Crew 16 orang, mesin induk satu unit Mitshubishi 56A3-MPTK2, Gearbox: Hangzhou 30 ratio 3:1 dan mesin genset dua unit power 88,5 HP.

“Kondisi kapal baik. Lokasi kapal berada di Pelabuhan Bira Tanah Beru Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Dengan nilai limit sebesar Rp. 7.456.069.000, dengan uang jaminan Rp. 2.500.000.000,” ungkapnya.

(mir/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *