Pria di Medan Host Live Pornografi Ditangkap, Raup Untung Rp70 Juta




Medan, Indonesia

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus pemilik akun media sosial Presiden Mangkok, Yudi Wibowo Sianturi (35) yang disebut menjadi host live streaming pornografi melalui aplikasi TikTok, dan Tevi.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengatakan, Yudi Wibowo Sianturi merupakan host sekaligus pihak yang membayar para pemain video porno.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan kebesaran Tuhan yang maha kuasa, akhirnya kita bisa menangkap pelaku inisial YWS, ditangkap di Pekanbaru, Riau. Barang bukti yang disita berita ATM, rekening dan kartu kreditnya,” kata Doni Satria di Mapolda Sumut, Senin (23/6).

Menurut Doni adegan panas disiarkan secara live dari Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka Yudi Wibowo merekrut talent pasangan suami istri hingga anak di bawah umur.





“Tersangka merekrut anak di bawah umur untuk melakukan adegan seksual yang disiarkan secara langsung di akun TikToknya,” paparnya.

Kegiatan yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak November 2024. Ia pun mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton. Keuntungan yang diperoleh tersangka mencapai Rp70 juta.

“Yang membayar masih didalami, termasuk kita sampaikan ada pengiriman uang melalui bank. Nanti kami dalami, tidak bisa di sini,” paparnya.

Menurutnya tersangka memiliki lima akun media sosial untuk live streaming video pornografi. Empat akun sudah dibanned TikTok. Sementara untuk akun Tevi sudah diajukan Polda Sumut untuk diblokir.

“Yang membayar masih didalami, termasuk kita sampaikan ada pengiriman uang melalui bank. Nanti kami dalami, tidak bisa di sini,” paparnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik live streaming pornografi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 14 April 2025.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita.

Kasus ini terungkap pada Senin 14 April 2025, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik Tok melihat adanya aktivitas mencurigakan akun @presidenmangkok. Akun tersebut melakukan live streaming hubungan seksual. Tiga tersangka mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu dari host Yudi Wibowo Sianturi.

(fnr/wis)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *