DPRD DKI Usul TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf



Jakarta, Indonesia —

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, sebagai lapangan golf.

Usul itu disampaikan dalam rapat badan anggaran penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD 2022, Rabu (24/11).

“Komisi D merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memanfaatkan lokasi tumpukan sampah yang ketinggiannya sudah melampaui 50 meter bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lapangan golf,” kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif.

Ditemui terpisah, Ketua Komisi D Ida Mahmudah mengatakan bahwa usulan yang mereka sampaikan itu berkaca dari yang dilakukan di Korea Selatan.

“Jadi gini di Korea, pembuangan sampah seluas 500 hektare itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf,” katanya.

Menurutnya, pembuatan lapangan golf di area tumpukan sampah tidak memerlukan banyak biaya.

Ia juga menyebut dengan pengelolaan yang baik, tidak akan tercium bau dari tumpukan sampah itu.

“Karena memang perjanjian kalau memang Pemda mau meninggalkan lokasi tersebut harus seperti semula harus rata. Daripada dibuat rata mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter x 19 hektare lebih murah dibuat lapangan golf,” katanya.

(yog/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *