Mantan ART Nirina Zubir Diperiksa Terkait Dugaan Penyekapan Hari Ini
Riri Khasmita akan diperiksa terkait laporannya atas kasus dugaan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Nirina Zubir, Kamis (25/11).
Riri merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir. Dia kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya adalah Nirina dan keluarganya.
“Langkah awal kita klarifikasi pelapor dulu. Rencana hari ini ya tapi kita masih koordinasi dengan penyidik Polda,” kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Kamis (25/11).
Koordinasi ini dilakukan lantaran Riri yang berstatus sebagai tersangka tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Avrilendy menerangkan ada dua opsi untuk memeriksa Riri. Pertama, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Atau, Riri dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa.
Di sisi lain, Avrilendy menyampaikan bahwa laporan terhadap Fadlan selaku kakak Nirina ini merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, lanjutnya, Riri melaporkan Fadlan terkait Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
Avrilendy turut menegaskan meski Riri berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk membuat laporan polisi.
“Walau statusnya apa berhak juga buat laporan,” ucap Avrilendy.
Sebelumnya, Riri Khasmita selaku tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dan keluarganya membuat laporan balik. Riri melaporkan kakak Nirina, Fadlan terkait dugaan penyekapan.
“Melaporkan seputar penyekapan ya. Selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan keluar dari rumah,” kata Pengacara Riri, Syakhruddin kepada wartawan, Rabu (24/11).
Menurut Syakhruddin, kliennya sama sekali tak diperbolehkan keluar selama penyekapan terjadi. Selain itu, Riri juga terus menerus ditagih soal pembayaran uang sertifikat.
Syakhruddin turut menyebut bahwa dalam penyekapan itu ada pula petugas sekuriti yang melakukan penjagaan.
“Jadi di depan itu dijaga ketat sekuriti 24 jam jadi tidak boleh keluar, pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan, kalaupun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas,” tuturnya.
(dis/pmg)