Zita Anjani Buka Suara soal Hibah Rp900 Juta ke Bunda Pintar Indonesia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani buka suara soal dana hibah sebesar Rp900 juta yang diterima Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perkumpulan itu disebut-sebut terkait dengan dirinya.
Zita menjelaskan, perkumpulan itu lahir dari keprihatinan dirinya, para guru PAUD, serta para pemerhati dunia pendidikan terhadap perkembangan sistem, budaya, dan kualitas lembaga PAUD, terlebih lagi terhadap kualitas guru-guru PAUD dan kualitas anak-anak didikan di usia dini tersebut.
“Itu telah membuat saya, para guru PAUD, serta para pemerhati dunia pendidikan semakin yakin dan telah berinisiatif untuk membentuk perkumpulan yang secara resmi bernama Bunda Pintar Indonesia yang tentunya bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial untuk menciptakan ekosistem PAUD yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal bagi anak-anak untuk mencapai kecerdasan bangsa,” kata Zita dalam unggahan instagram yang telah diizinkan untuk dikutip, Jumat (26/11).
Ia mengatakan Bunda Pintar Indonesia adalah perkumpulan yang telah berbadan hukum, dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Oleh karenanya, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia bukan lah perkumpulan ‘bodong’ yang tiba-tiba datang mengajukan permohonan hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatannya selama ini, sumber anggaran perkumpulan itu hanya melalui donatur, situs crowdfunding seperti salah satunya kitabisa.com.
Lalu pada akhir 2020, perkumpulan itu mengajukan proposal permohonan hibah ke Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp1 miliar.
Zita mengatakan proposal tersebut telah dimasukkan ke dalam RKPD sebagai salah satu penerima hibah dengan anggaran yang telah disetujui oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Namun, karena refocussing dan adanya penghematan anggaran, Bappeda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan sebesar Rp4,5 miliar untuk kurang lebih 771 lembaga-lembaga lain yang mengajukan hibah,” ujarnya.
Kemudian di tahun ini, proposal anggaran perkumpulan itu dibahas dalam KUA-PPAS Anggaran 2022. Di tingkat komisi, disepakati pemberian dana hibah senilai Rp900 juta dengan memperhatikan kebermanfaatan dan mempertimbangkan pengajuan proposal sebelumnya.
“Semua proses yang telah Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia lakukan baik itu permohonan, pengajuan, penganggaran, penerimaan dan penggunaan hibah adalah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara terkait dengan status, Zita tidak menampik jika sejak awal berjalannya perkumpulan itu pada 2014, ia telah menjadi Pembina, bahkan sampai dengan pendirian badan hukum secara resmi.
Namun ketika telah memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, ia mengaku telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.
“Setidak-tidaknya sejak Surat Pengunduran Diri saya selaku Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia tanggal 12 Maret 2019. Bukan hanya mundur dari Pembina Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia, saya juga telah mundur dari usaha-usaha lainnya yang saya miliki,” katanya.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menganggarkan dana hibah senilai Rp900 juta untuk Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.
Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi Indonesia.com, usulan anggaran ini masuk dalam pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial.
Dana hibah ratusan juga untuk Bunda Pintar Indonesia itu Pondok merupakan tertinggi kedua di Dinas Sosial dari total 78 badan dan lembaga nirlaba penerima hibah
Hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI dengan besaran Rp1 miliar.
Di sisi lain, dana hibah badan dan lembaga nirlaba lainnya yang dianggarkan Pemprov rata-rata senilai Rp25-Rp50 juta. Dana hibah terendah tercatat untuk Yayasan Cheshire Indonesia sebesar Rp18 juta.
Bunda Pintar Indonesia diduga punya hubungan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Dari penelusuran di situs DPRD DKI, tertulis bahwa putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu memiliki pengalaman sebagai pembina organisasi Bunda Pintar Indonesia.
(yoa/ain)