Polisi Minta LBH Hadirkan Korban Pencabulan Luwu Timur



Jakarta, Indonesia —

Polisi bersurat ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan meminta agar tiga korban kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dapat dihadirkan dalam pemeriksaan. Korban perlu hadir untuk pemeriksaan psikolog forensik.

Ramadhan mengatakan bahwa polisi mengundang ketiga korban untuk hadir di Unit PPA Polda Sulsel pada Senin (29/11)

“Tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 11.00 WITA penyidik Polres Lutim Polda Sulsel telah mengirim surat kepada LBH Makassar untuk permintaan menghadirkan 3 anak korban,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).

Menurut Ahmad, kehadiran korban penting untuk pemeriksaan psikolog forensik. Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia akan bertugas memeriksa korban.

“Dalam rangka pemeriksaan psikolog forensik,” kata Ahmad.

Sebagai informasi, kasus ini sudah ditutup sejak 2019 lalu karena tak ada cukup bukti. Pada Oktober lalu, kasus ini viral seiring dengan munculnya tagar #PercumaLaporPolisi.

Mabes Polri pun mengirimkan tim asistensi dan pengecekan terhadap prosedur penyidikan kasus itu. Akhirnya, kepolisian setempat membuka kembali penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi terhadap tiga orang anak itu.

“Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan,” kata Ramdhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10).

Ia menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut akan difokuskan pada waktu kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 OKtober 2019. Sebelumnya terdapat dua versi hasil visum berbeda yang dimiliki oleh kepolisian dan kemudian dibandingkan dengan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga.

(mjo/ptj)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *