Eks Direktur WHO Minta Pemerintah Cepat Antisipasi Omicron Masuk RI
Mantan Direktur Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah untuk mengkaji lagi aturan masuknya pendatang dari negara yang sudah terjangkit Covid-19 varian Omicron.
Ia mengatakan pemerintah bisa merinci riwayat perjalanan pendatang. Sebab, pendatang itu mungkin datang dari negara bebas dari Omicron, tetapi sempat mengunjungi negara yang terjangkit Omicron.
“(Indonesia sebaiknya) menata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara terjangkit atau setidaknya secara rinci mengecek riwayat perjalanan,” ucap Tjandra dalam keterangan resmi, Sabtu (27/11).
Selain itu, ia menyarankan pemerintah untuk memberlakukan karantina lebih ketat. Kemudian, meningkatkan jumlah pemeriksaan strain varian baru Covid-19 menggunakan metode pengurutan keseluruhan genom (Whole Genome Sequencing/WGS).
“Sebaiknya dapat sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti di India,” terang Tjandra.
Selanjutnya, pemerintah juga harus mewaspadai klaster kasus di berbagai kabupaten/kota, meningkatkan jumlah tes agar semua kabupaten/kota melakukan tes sesuai jumlah minimal yang ditetapkan WHO.
“Melakukan telusur pada semua kontak dari seorang kasus, setidaknya sebagian besar, kalau ditetapkan hanya delapan orang yang ditelusuri maka pada berbagai keadaan mungkin belum cukup,” paparĀ Tjandra.
Kemudian, pemerintah juga harus mempercepat program vaksinasi Covid-19. Minimal, kata Tjandra, 55 persen warga RI sudah harus mendapatkan dosis lengkap sebanyak dua kali.
“Dalam hal ini perlu dicari mekanisme terbaik agar laju vaksinasi yang diberitakan menurun dapat meningkat dengan nyata,” ujar Tjandra.
Ia mengimbau masyarakat juga tetap ketat menjaga protokol kesehatan. Jika ada keluhan, maka harus langsung periksa untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak.
(aud/agn)