Waspada Varian Omicron, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk RI



Jakarta, Indonesia —

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperketat setiap pintu masuk ke Indonesia sebagai respons atas merebaknya varian virus corona B.1.1.529 atau Omicron.

“Pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat, harus diperketat. Termasuk proses karantina harus kita perkuat,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/11).

Rahmad juga meminta agar petugas di pintu-pintu masuk Indonesia tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yang telah ditentukan. Ia juga meminta kewajiban karantina mandiri dari luar negeri harus diperketat.

Selain itu, Rahmad meminta pemerintah dan masyarakat tidak perlu panik dengan kemunculan varian baru tersebut, meski Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah memasukkan varian ini ke dalam daftar perhatian atau Variant of Concern (VOC).

“Langkah pertama dan juga paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini, ya, kita tidak boleh panik dan khawatir, ini penting dan yang utama,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, pada dasarnya karakteristik virus adalah bermutasi. Dengan bermutasi, virus bisa menjadi semakin lemah atau juga sebaliknya, semakin mengkhawatirkan.

Artinya proses penularannya dapat semakin cepat, seperti halnya yang diprediksi para ahli tentang Covid-19 varian baru yang dinamai Omicron

“Melihat karakteristik virus secara biologis, maka mutasi adalah sebuah keniscayaan. Karena itu lah kita tak punya banyak pilihan, harus menghadapi dengan tenang, jangan panik,’ katanya.

Kemudian, menurut Rahmad, pemerintah Indonesia juga harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang ini. Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi varian Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” katanya.

Tidak hanya itu, sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli, varian baru ini dapat dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, lanjut Rahmad, pelaksanaan testing, tracing, treatment harus terus diperkuat.

“Selanjutnya yang berbasis risiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memasifkan 3M, lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian,” bebernya.

Rahmad juga meminta agar pemerintah tidak mengendurkan program vaksinasi. Menurut dia, walaupun sejumlah pihak menyatakan bahwa varian Omicron tidak terlalu berpengaruh dengan vaksin, namun program itu tetap harus berjalan untuk melindungi masyarakat.

“Vaksinasi harus terus digencarkan sesuai target pemerintah Sambil jalan lah, para ilmuwan tentu akan terus mengkaji, memperbaiki menyempurnakan terhadap vaksin. Paling tidak vaksinasi kita optimalkan melawan Covid-19,” katanya.

Pemerintah baru melarang warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau berkunjung dari delapan negara Afrika masuk ke RI sementara waktu. Negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

Larangan ini berlaku mulai Senin (29/11), beberapa hari sejak dunia digemparkan dengan kemunculan varian baru covid-19, omicron, yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan.

(dmi/wis)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *