DPRD Sahkan APBD DKI Tahun 2022 Rp82,47 Triliun



Jakarta, Indonesia —

Rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah sebesar Rp82,47 triliun, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar, Senin (29/11).

“Dengan telah disetujui rancangan perda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2022 menjadi perda, maka perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat memimpin rapat, Senin (29/11).

Sebagai rincian, dalam postur APBD 2022, disepakati anggaran pendapatan daerah sekitar Rp77,44 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp75,75 triliun.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sekitar Rp6,7 triliun.

“Sesuai dengan jadwal, kita bisa mengesahkan APBD 2022, setelah ini baru disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi insya Allah pertengahan Desember,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah tersebut.

“Kami sangat berharap dukungan dari DPRD, terus bersama kami dalam mengawal implementasi kepada kinerja DKI Jakarta dan proses perencanaan tapi juga penyerapan anggaran di tahun 2022. Apalagi 2022 tahun terakhir tahun periode Anies-Sandi yang sekarang,” katanya.

(yoa/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *