Saudi Umumkan Aturan Umrah hingga Jepang Larang Masuk Warga Asing



Jakarta, Indonesia —

Sejumlah kabar meramaikan berita internasional Senin (29/11), mulai dari Arab Saudi mengumumkan aturan umrah baru hingga Jepang melarang masuk semua warga asing demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

1. Saudi Umumkan Aturan Umrah Baru untuk Jemaah Internasional

Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru untuk jemaah umrah dari luar negeri di tengah pandemi Covid-19, terutama terkait kewajiban vaksinasi.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa jemaah umrah dari luar negeri harus sudah divaksinasi secara lengkap.

Jemaah yang sudah disuntik vaksin yang diakui Saudi, dapat langsung melaksanakan umrah tanpa karantina. Sementara itu, warga dengan riwayat vaksin yang diterima WHO, harus menjalani karantina selama tiga hari terlebih dulu.

Setelah 48 jam karantina, kelompok jemaah itu harus mengikuti tes PCR. Jika hasilnya negatif Covid-19, maka mereka diperbolehkan melaksanakan umrah.

Meski demikian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia.

2. WHO Kritik Negara yang Tutup Pintu untuk Afrika akibat Omicron

Kabar mengenai kemunculan Covid-19 varian Omicron juga terus menjadi perhatian karena begitu banyak negara menutup pintu untuk Afrika. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik keputusan tersebut.

Direktur WHO untuk Afrika, Matshidiso Moeti, menyatakan bahwa negara-negara dunia seharusnya mengambil keputusan berdasarkan data ilmiah dan regulasi kesehatan internasional.

“Larangan perjalanan kemungkinan hanya berdampak sedikit untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tapi menyengsarakan kehidupan,” ujar Moeti dalam pernyataan yang dikutip Associated Press, Minggu (28/11).

Moeti kemudian berkata, “Jika larangan diterapkan, seharusnya tidak invasif atau mengganggu, dan harus berdasarkan ilmiah, sesuai dengan Regulasi Kesehatan Internasional, yang merupakan bagian dari hukum internasional yang diakui 190 negara.”

Lebih jauh, Moeti memuji Afrika Selatan karena mengikuti regulasi kesehatan internasional dengan langsung menginformasikan kepada WHO setelah laboratorium negaranya mengidentifikasi varian Omicron.

3. Jepang Larang Masuk Semua Warga Asing, Cegah Covid Varian Omicron

Sedikit berbeda dengan sejumlah negara lain, Jepang memutuskan untuk benar-benar menutup pintunya bagi semua warga asing demi menangkal Covid-19 varian Omicron.

“Kami akan melarang masuk warga asing dari seluruh dunia mulai 30 November,” ujar Perdana Menteri Fumio Kishida pada hari ini, Senin (29/11), seperti dikutip AFP.

Japan Times melaporkan bahwa aturan ini tak berlaku untuk orang pemegang residensi Jepang yang dalam perjalanan kembali. Mereka dan warga Jepang dapat tetap masuk dengan aturan karantina ketat.

Jepang juga mewajibkan warga yang datang sejumlah negara Afrika untuk karantina selama sepuluh hari setibanya di Negeri Sakura.

Aturan itu berlaku untuk pendatang dari Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, Botswana, Zambia, Malawi, dan Mozambik.

Kishida juga menegaskan bahwa warga yang pulang dari negara-negara lainnya dengan kasus Covid-19 varian Omicron juga harus menjalani karantina sepuluh hari setibanya di Jepang.

(has)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *