Positif Covid-19 Bertambah 311 Kasus, 10 Orang Meninggal


Jakarta, Indonesia —

Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 311 kasus pada Kamis (2/12). Dengan demikian total akumulasi Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020 tercatat 4.256.998 kasus.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada hari yang sama terdapat tambahan 388 orang sembuh dari infeksi virus corona. Hal itu membuat total kasus kesembuhan menjadi 4.105.352 orang.

Selain itu, kasus harian meninggal dunia terkait Covid-19 bertambah 10 jiwa. Dengan begitu, total kasus kematian menjadi 143.850 orang. Di saat yang sama, tercatat 7.796 kasus aktif, atau turun 87 kasus dari hari sebelumnya.

Kemudian total suspek Covid-19 mencapai 5.253 orang. Sementara jumlah pemeriksaan spesimen sebanyak 291.460 sampel.

Satgas Covid-19 mencatat total vaksinasi ke-1 mencapai 140.885.229, vaksinasi ke-2 baru 97.318.649, dan vaksinasi ke-3, yang merupakan booster, sebanyak 1.222.409.

Ahli menyebut pandemi Covid-19 sangat bersifat fluktuatif. Penurunan kasus yang cukup signifikan di Indonesia dalam 4 bulan terakhir tak berarti menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masuk fase aman.




Infografis Mengenal Gejala Long Covid ParosmiaFoto: Dok. BNPB
Infografis Mengenal Gejala Long Covid Parosmia

Saat ini penyebaran varian B.1.1.529 atau Omicron mengancam sejumlah negara, termasuk Indonesia. Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban tak yakin vaksin bisa menangkal varian ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sejauh ini telah ada 128 kasus corona varian Omicron di sembilan negara, kecuali Indonesia.

Terbaru masa karantina orang dari luar negeri diperpanjang menjadi 10 hari. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran varian Omicron dan resmi berlaku Jumat (3/12).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan itu berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah melakukan perjalanan dari negara-negara yang sebelumnya dilarang.

(tim/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *