Ada Dugaan Pidana, Laporan Nikita atas Vadel Naik ke Penyidikan




Jakarta, Indonesia

Laporan yang diajukan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu naik ke penyidikan. Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara tersebut naik ke penyidikan karena penyelidik menemukan dugaan pidana dalam laporan itu setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga ahli.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelapornya saudari NM, Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/10).

“Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan laraperkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.”


“Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” ia menegaskan.

[Gambas:Video ]

Kendati demikian, ia masih belum mau blak-blakan mengenai kemungkinan Vadel menjadi tersangka dalam waktu dekat. Ade Ary hanya menyatakan penyidik bakal mendalami lebih lagi laporan tersebut dengan memanggil kembali para saksi.

“Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP,” ia menjelaskan.

“Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi.”

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, dan sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.

Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

“Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” ujar Vadel kala itu.

(tfq/chri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *