Ahli Ulas Proses PCR SGTF Deteksi Corona Omicron
Ahli Biologi Molekuler Ahmad Rusdan Utomo merespons pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunawan soal hasil tes PCR Covid-19 dengan metode S Gene Target Failure (SGTF) dapat keluar dalam rentang 4-5 jam pasca pengambilan sampel.
Menurut Rusdan hal tersebut sangat lumrah lantaran metode yang digunakan sengaja difokuskan terhadap area genome varian Omicron atau varian B.1.1.529 di Indonesia.
“Bisa lebih cepat, karena teknik SGTF sudah fokus ke area genome si Omicron yang kehilangan (atau delesi) beberapa huruf genetik di gen S (spike),” kata Ahmad melalui pesan singkat pada Indonesia.com, Selasa (21/12).
Ia menjelaskan area ter-delete pada gen S sebelumnya memang tidak rutin diperiksa. Rusdan menyebut di laboratorium Indonesia umumnya pemeriksaan hanya kepada gen N dan gen ORF.
“Sejauh ini area yang ter-delete ini memang umumnya ditemukan di Omicron, tidak di Delta misalnya. Maka ketika teknik SGFT ini positif ya kemungkinan besar Omicron,” ujar dia.
Ia juga menyebut teknik SGTF tidak perlu mesin Nextgen Sequencing, melainkan dapat menggunakan mesin RTPCR yang umumnya ada.
“Hanya saja memang perlu kit khusus yang oleh pak Budi memang sengaja didatangkan dan di deploy di lab pelabuhan untuk screening penumpang luar negeri,” kata dia.
Budi Gunawan sebelumnya menyebut Indonesia tidak hanya melakukan tes PCR Whole Genome Sequences (WGS) melainkan juga metode S Gene Target Failure (SGTF) di pintu masuk laut dan darat. Langkah itu diambil menyusul temuan virus corona varian Omicron.
Budi menuturkan hasil PCR dengan metode SGTF lebih cepat dari metode WGS yang bisa memakan waktu 3-5 hari.
“Karena SGTF berfungsi sebagai maker jadi enggak 100 persen seperti WGS tapi bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 hari,” jelas Budi.
Virus Corona varian Omicron kini menjadi perhatian dunia. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut Omicron masuk dalam kategori Variant of Concern (VOC) atau yang harus diwaspadai.
Sudah terdeteksi tiga kasus positif Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia. Pemerintah kembali melakukan pengetatan pintu masuk dan keluar Indonesia.
(ryh/fjr)