Ahmad Dhani Minta Maaf ke Marga Pono, Tapi Bantah Seksis soal Timnas




Jakarta, Indonesia

Musisi yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menyebut marga Pono menjadi ‘Porno’.

Permintaan maaf itu disampaikan Ahmad Dhani dalam wawancara dengan awak media usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dirinya melanggar kode etik atas ucapan rasis. Dhani dijatuhi vonis ringan berupa teguran dan permintaan maaf.

“Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerinda ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Dhani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani mengaku pernyataannya yang menyebut marga Pono menjadi ‘Porno’ sebagai slip of tongue atau selip lidah.

Selama hidup, Dhani mengaku tak pernah merendahkan marga atau nama keluarga apapun.





“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” katanya.

Dia meyakini pernyataannya yang dianggap menghina karena ada perbedaan nilai. Padahal menurut Dhani, tak ada yang keliru dari pernyataan tersebut karena tak melanggar norma agama dan Pancasila.

Namun, di luar norma tersebut, Dhani mengaku baru memahami ada norma lain yang harus dihormati. Terlebih dirinya kini merupakan anggota dewan.

“Tapi ya, itu tadi nilai itu sekarang saya harus mengikuti value nilai daripada apa yang ada di dalam parlemen,” katanya.

Bantah seksis soal proyek naturalisasi timnas

Pada kesempatan itu, Dhani membantah tuduhan rasis dalam pernyataannya terkait proyek naturalisasi Timnas sepak bola Indonesia. Dhani masih meyakini usulannya tidak keliru agar ada proyek naturalisasi agar pria Indonesia menikah dengan wanita bule.

“Saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir [Ketua Umum PSSI] itu,” kata Dhani.

Di sisi lain, menurut Dhani, pernyataannya juga tak bertentangan dengan norma-norma agama dan Pancasila. Dia mengaku tak menyarankan agar proyek naturalisasi atau perbaikan keturunan itu dilakukan dengan kumpul kebo.

Dhani bilang usulannya dilakukan dengan perjodohan. Dia mengaku siap mengoreksi pernyataannya jika bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

“Jadi saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam pancasila. Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo,” kata dia.

Pentolan grup musik Dewa 19 itu pada kesempatan tersebut dinyatakan melanggar kode etik anggota dewan.

Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan permintaan maaf kepada musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Dhani diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk meminta maaf sejak putusan dibacakan. Selain dugaan ucapan seksis dalam rapat, Dhani juga dilaporkan atas ucapan rasis kepada marga Pono.

“Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

(thr/dal)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *