Akan Dilimpahkan ke Jaksa, Jerinx Tiba di Polda Metro Ditemani Istri



Jakarta, Indonesia —

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12) pagi.

Jerinx tiba di Mapolda Metro dalam rangka pelimpahan tahap 2 atas kasus pengancaman yang menjeratnya saat ini.

Penabuh drum Superman Is Dead ini tak mengucapkan satu patah pun kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia datang kurang lebih sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap 2 kasus pengancaman dengan tersangka Jerinx.

“Ya benar (hari ini pelimpahan tahap 2),” ucap Zulpan.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Jerinx berawal dari laporan Adam terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.

Selaku pelapor, Adam mengaku mendapat ancaman, karena Jerinx menuding dirinya sebagai dalang terhapusnya akun Instagram pribadi milik dari penabuh drum SID itu.

Jerinx pun dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Dari hasil penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

(dis/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *