Akses Monas Ditutup, Massa 212 Tetap Datang dan Kumpul Depan Blokade



Jakarta, Indonesia —

Sejumlah massa peserta Reuni 212 terlihat mulai berdatangan menuju kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/12) Pagi.

Massa aksi reuni 212 terpantau sudah berkumpul di beberapa titik di sekitar lokasi aksi. Meskipun kepolisian sudah mengultimatum akan menyiapkan pasal bagi mereka yang tetap mengikuti aksi.

Berdasarkan pantauan Indonesia.com, sejumlah massa dengan atribut busana muslim seperti baju koko, peci, dan gamis mulai memadati Jalan Medan Merdeka Timur. Massa ramai terpantau mulai berdatangan sejak pukul 06.00 WIB, bahkan sebelumnya terlihat pula ada beberapa yang tiba sejak subuh guna menunaikan salat di Masjid Istiqlal.

Mereka berkumpul tepat di depan blokade kawat berduri yang sudah di pasang kepolisian sejak Rabu (1/12) tengah malam. Massa yang berkumpul terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga anak muda.

Sejumlah atribut seperti poster hingga Bendera Tauhid juga nampak dibawa massa aksi. Mereka juga sempat meminta agar diperbolehkan melewati blokade menuju kawasan Patung Kuda yang berada di luar sisi sebelah barat kawasan Monas itu.

“Kami juga rakyat Indonesia, kenapa dihalangi. Saya jauh-jauh dari luar Jakarta tapi enggak boleh lewat,” teriak salah satu massa aksi.

Beberapa massa aksi lainnya lantas memilih untuk menunggu di kawasan Stasiun Gambir. Mereka terpantau sedang duduk-duduk dan menunggu peserta lainnya.

Sementara itu, mobil pengurai massa (Raisa) milik kepolisian terpantau berkeliling kawasan Monas. Melalui pengeras suara yang berada di mobil, petugas mengimbau agar massa untuk kembali ke kediamannya masing-masing.

“Kami imbau tidak ada reuni 212, silahkan menaiki kendaraan dan kembali ke rumah masing-masing. Tidak ada kegiatan Reuni 212,” ujar petugas dari dalam mobil.

Imbas adanya penumpukan massa aksi tersebut, Arus lalu lintas di Jalan MI Ridwan Rais dari arah Tugu Tani nampak tersendat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk Reuni Alumni 212 di Patung Kuda.

Zulpan menyebut pihaknya bakal menerapkan sanksi hukum jika masih ada massa melakukan aksi tersebut.

“Kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan,” tutur Zulpan.

(tfq/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *