Aktivis Ingatkan LBH soal Tantangan Pengacara Publik Jelang Pilpres



Jakarta, Indonesia —

Aktivis dan pendiri rumah dokumenter audio visual Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono mewanti-wanti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bahwa 2022 dan seterusnya bakal menjadi tahun yang sulit bagi pengacara publik.

Pasalnya, pada periode itu mulai memasuki tahun politik. Dengan kondisi itu, Jakarta akan kembali menghadapi situasi seperti Pilpres 2014, Pilkada 2016, dan Pilpres 2019.

“Justru agenda tahun depan yang akan berat menurut saya untuk teman-teman LBH Jakarta dan pengacara publik yang lain,” ujar Dandhy dalam peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) LBH jakarta 2021, Jumat (17/12).

Selain itu, Dandhy juga mengingatkan mengenai rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Dandhy mengaku belum memiliki bayangan mengenai bagaimana Jakarta menjadi daerah yang ditinggalkan.

Ia menduga dengan kebijakan itu, rencana investasi pemerintah untuk program kemanfaatan publik di Jakarta tidak dilanjutkan. Perhatian terhadap isu-isu publik di Jakarta yang terlanjur menjadi kota yang dibebani 10 juta populasi akan memudar.

“Muara Angke akan dibiarkan tenggelam karena tidak relevan lagi menginvestasikan dana publik untuk membangun tanggul misalnya,” kata Dandhy.

“Itu adalah alarm yang luar biasa ketika pemerintah mau memindahkan ibu kota dengan konsep yang tidak partisipatif seperti ini,” imbuhnya.

Persoalan lainnya, kata Dandhy adalah proyek menjadikan Kepulauan Seribu menjadi kawasan 10 Bali baru selain Mandalika, Toba, dan Raja Ampat. Menurutnya, saat ini sudah mulai terlihat ‘politik zonasi’ diterapkan di kawasan tersebut.

Meski Dandy mengaku bersyukur warga Pulau Pari bisa memiliki daya tawar, namun warga pulau lain di kawasan itu berbeda.

“Sisanya pasti akan digulung dan saya pikir ini adalah ancaman yang serius bagi Jakarta kita di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Dandy mengingatkan bahwa pada tahun mendatang Jakarta akan dipimpin pejabat gubernur yang tidak dipilih langsung oleh rakyat. Pejabat tersebut bisa berasal dari kalangan TNI dan Polri.

Akibatnya, kata Dandhy, pejabat itu tidak memiliki ikatan moral dan pertanggungjawaban kepada masyarakat secara langsung. Dandhy menduga pemimpin tersebut akan memiliki banyak gesekan secara politik di masa Pemilu.

“Mereka adalah birokrat karir, atau jenderal karir yang sangat mungkin dengan track record oligarki saat ini para gubernur-gubernur sementara ini tidak di Jakarta saja saya pikir, di mana pun akan memiliki gesekan secara politis bahkan punya isu secara imparsialitas di masa Pemilu misal,” tuturnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana menyebut 2021 sebagai tahun tahun pembungkaman terhadap kemerdekaan berpendapat. Menurutnya, kritik publik atas salah urus negara oleh pemerintah dibungkam.

“Yang jelas tahun ini bisa kita katakan adalah tahun pembungkaman terhadap kemerdekaan berpendapat dan berekspresi rakyat yang menyuarakan kritik terhadap salah urus negara,” kata Arief dalam acara yang sama.

Menurut Arief, LBH Jakarta mencatat pada 2021 terjadi represi yang begitu hebat terhadap kebebasan berekspresi. Masyarakat yang mencoba mengkritik pemerintah mendapatkan represi baik secara online maupun offline.

Hingga akhir tahun, LBH Jakarta mencatat sekitar 18 kasus yang berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, kritik melalui media sosial namun dibalas kriminalisasi, hingga ancaman hak privasi.

“Ini yg menjadi catatan di kasus-kasus hak sipil dan politik,” ujarnya.

(iam/agt)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *