Alasan Aturan Gol Tandang Dihapus di 16 Besar Liga Champions


Jakarta, Indonesia —

Salah satu ciri khas Liga Champions yaitu agresivitas gol tandang tak lagi berlaku di fase knock out musim ini. Penghapusan aturan ini diharapkan membuat duel menjadi lebih adil.

Agresivitas gol tandang seringkali membuat laga-laga Liga Champions menjadi menarik. Misalnya tim yang kalah 1-3 dalam laga tandang di leg pertama akan lolos berbekal kemenangan 2-0 di kandang pada leg kedua.

Namun UEFA memutuskan untuk menghapus peraturan tersebut mulai musim ini. Salah satu alasannya adalah agar kedudukan kedua tim yang bertarung lebih sejajar.

Selama ini, aturan gol tandang terus mengikat bahkan hingga perpanjangan waktu saat agregat sama kuat. Hal tersebut dianggap merugikan tim yang jadi tuan rumah pada leg kedua.

Salah satu contohnya ada di duel Porto vs Juventus di musim lalu. Porto mampu mengalahkan Juventus 2-1 di Estadio do Dragao pada leg pertama.

Juventus lalu balik mengalahkan Porto dengan skor 2-1 di Stadion Allianz sehingga laga berlanjut ke babak perpanjangan waktu.

Di masa perpanjangan waktu, Sergio Oliveira mampu mencetak gol yang membuat skor menjadi 2-2. Meski Adrien Rabiot akhirnya mencetak gol dan membawa Juventus menang 3-2, Porto yang tetap lolos dengan agresivitas gol tandang.

Dalam aturan baru, hal tersebut tidak akan terjadi. Andai dimainkan dalam format baru, laga Juventus vs Porto akan berlanjut ke babak adu penalti karena agregat sama kuat 4-4.




Banner Testimoni

“Dengan keputusan untuk menghapus peraturan ini, laga ketika dua tim mencetak jumlah gol yang saa dalam dua leg tidak akan lagi diputuskan oleh banyaknya jumlah gol tandang, namun lewat 15 menit perpanjangan waktu di akhir leg kedua.”

“Bila kedua tim kembali mencetak jumlah gol yang sama atau tidak mencetak gol di perpanjangan waktu, tendangan penalti akan menentukan tim mana yang akan lolos ke babak selanjutnya di kompetisi ini,” tulis UEFA dalam pernyataan mereka, dikutip dari AS.

[Gambas:Video ]

(ptr/jun)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *