Alasan Novel Baswedan Mau Jadi ASN Polri: KPK Semakin Menurun



Jakarta, Indonesia —

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi salah satu pihak yang menerima tawaran untuk menjadi ASN di Polri. Ia menyambut baik tawaran untuk pegawai KPK pecatan Firli Bahuri tersebut.

Kepastian itu diungkapkan Novel usai mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses pengangkatan khusus tersebut di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12). Dalam pertemuan itu, Novel dan kawan-kawan diminta untuk menandatangani surat kesediaan.

“Ya, saya posisi menerima,” kata Novel kepada wartawan usai pertemuan.

Novel mengungkapkan bahwa dirinya menganggap tawaran yang langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sebagai upaya untuk pemberantasan korupsi yang semakin serius di Indonesia.

Ia berkaca dari peristiwa pemecatan yang dialami dirinya dan kawan-kawan dari komisi antirasuah di tengah masalah korupsi yang masih banyak terjadi.

“Belakangan ini, masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar ya,” ucap Novel.

“Di sisi lain, kita dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan dimana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun,” tambahnya.

Novel beranggapan bahwa pimpinan KPK saat ini tidak memperlihatkan kinerja pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh. Hal itu, kata dia, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Kapolri era Listyo Sigit.

“Ketika saya melihat atau kami ya paling tidak melihat penjelasan dari pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama di bidang pencegahan,” ucap Novel.

Ia pun lantas bersedia untuk melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana akan dilakukan bersama dengan Korps Bhayangkara.

Novel mengungkapkan, ia akan bekerja sebagai ASN di Polri yang bertugas dalam bidang pencegahan. Sehingga, ia menyadari betul bahwa geraknya dalam memberantas korupsi di bidang penindakan tak dapat dilakukan kembali.

Namun demikian, ia tetap melihat hal tersebut sebagai suatu langkah yang tetap harus diambil dan dilakukan sebagai bentuk pemberantasan korupsi.

“Kontribusi di sektor pencegahan juga tidak kalah penting. Dan saya berkeinginan kami bisa melakukan banyak hal, tentunya nanti kami akan bahas lebih jauh ya,” tandas dia.

Sebagai informasi, total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa total 44 mantan pegawai menyatakan diri bersedia untuk bergabung sebagai ASN. Kemudian, 8 orang lainnya tak bersedia dan 4 orang masih menunggu konfirmasi.

(mjo/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *