Alex Marwata Dicecar 24 Pertanyaan soal Pertemuan dengan Eko Darmanto




Jakarta, Indonesia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.

Alex diperiksa kurang lebih selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.04 WIB oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan/klarifikasi pada hari ini,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Ade Safri tak membeberkan secara rinci ihwal pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Alex dalam pemeriksaan tersebut.

Selain Alex, penyelidik diketahui juga memeriksa satu saksi lainnya pada hari ini. Namun, Ade Safri tak mengungkapkan identitas saksi ini.

“Terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(dis/isn)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *