Anak Panti di Malang Korban Penganiayaan Masih Alami Trauma
Kondisi anak diduga korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Kota Malang disebut masih mengalami sakit di bagian kepala dan perut. Anak usia 13 tahun berinisial HN tersebut kini di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu.
Pekerja Sosial PPSPA, Ajeng Rahayu menyebut HN bisa berkomunikasi dengan baik meski masih trauma terhadap para pelaku. Selain itu, HN masih merasakan sakit di perut dan kepala.
“Kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih trauma, korban juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut,” kata Ajeng dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).
Ajeng mengatakan HN memerlukan waktu lebih untuk beristirahat dan menjalani pengobatan. Penguatan dari sisi psikologis juga diberikan oleh tim balai sosial naungan Kemensos tersebut.
Kebutuhan sehari-hari HN juga akan dipenuhi oleh balai PPSPA. Hasil asesmen menunjukkan, HN perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu.
“Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Untuk kebutuhan pokok sehari-hari HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Kota Batu,” kata Ajeng.
Sebelumnya viral sebuah video menayangkan tindakan penganiayaan pada seorang anak perempuan. Anak perempuan tersebut diduga mengalami pencabulan dan penganiayaan oleh 10 orang terduga pelaku.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menangkap 10 terduga pelaku penganiayaan. Seluruh terduga pelaku penganiayaan dan satu terduga pelaku persetubuhan itu masih berstatus anak-anak.
(mln/ain)