Ancol Dikunjungi 3.000 Orang di Akhir Tahun 2021
Taman Impian Jaya Ancol mencatat jumlah kunjungan di hari terakhir 2021 mencapai 3.000 orang pada Jumat (31/12).
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan jumlah tersebut masih di bawah 25 persen dari total kapasitas pengunjung di kawasan Ancol.
“Pengunjung hari ini total ada 3.000 yang masuk Ancol,” ujarnya saat dikonfirmasi Indonesia.com, Jumat (31/12).
Eko mengatakan jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan total kunjungan masyarakat di hari biasa. Hal tersebut dikarenakan pembatasan jam operasional selama periode Tahun Baru 2022.
Pihaknya mencatat, jumlah pengunjung di kawasan Ancol dalam beberapa pekan terakhir mampu mencapai 20 ribu hingga 25 ribu kunjungan di akhir pekan.
“Mengingat jam operasional khusus Tahun Baru 2022 terbatas hanya sampai jam 2 siang. Maka jumlah ini lebih sedikit dibanding hari biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga Minggu (2/1) mendatang, kawasan Ancol akan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB. Seluruh unit rekreasi seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Gondola dan Faunaland Ancol juga bisa dinikmati oleh semua pengunjung.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan manajemen Ancol tidak akan mengadakan acara khusus pergantian tahun. Namun, pihaknya akan tetap menyambut pengunjung yang ingin berlibur di Ancol pada akhir tahun ini.
“Nataru tahun ini Ancol tidak mengadakan acara khusus seperti tahun-tahun sebelumnya dan akan lebih fokus kepada pelayanan yang akan kami berikan sehingga pengunjung dapat berekreasi dengan aman, nyaman dan tetap sehat selama berada di Kawasan Ancol Taman Impian,” kata Teuku dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengubah sejumlah ketentuan operasional tempat wisata selama libur tahun baru 2022 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Perubahan operasional lokasi wisata itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 789 Tahun 2021.
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa tetap diperbolehkan beroperasi pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022. Namun, pengelola harus membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas gedung. Kemudian, jam operasional mulai dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket pukul 13.00 WIB.
Pengelola tempat wisata juga wajib memberikan pengumuman kepada pengunjung untuk meninggalkan lokasi mulai pukul 14.00 WIB. Serta seluruh pengunjung dan pekerja wajib telah divaksinasi.
(tfq/pmg)