Anggaran Sumur Resapan Anies Dihapus di APBD 2022
Anggaran program sumur resapan dihapus dalam APBD DKI Jakarta 2022. Pembuatan sumur resapan menjadi salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani banjir di Ibu Kota.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan awalnya anggaran untuk program itu diusulkan sekitar Rp300 miliar. Pada rapat komisi, anggaran sumur resapan dipangkas menjadi sekitar Rp120 miliar.
Namun, kata Nova, anggaran sumur resapan tersebut disepakati dihapus di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada pekan lalu.
“Dinolkan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 M. Kalau di (rapat) banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya dinolkan,” kata Nova saat dihubungi, Rabu (1/12).
Nova menjelaskan, pertimbangan anggaran itu dihapus lantaran beberapa anggota dewan menganggap sumur resapan kurang efektif untuk menangani banjir.
“Mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah, ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan anggaran program yang dihapus tidak akan mengganggu pengerjaan sumur resapan yang saat ini tengah berlangsung.
“Saya kira itu kan beda kan, itu kan masuk ke anggaran tahun depan, yang sekarang tinggal penyelesaian saja,” ujarnya.
Diketahui, kritik soal tidak efektifnya sumur resapan beberapa kali dilontarkan anggota dewan. Pemprov DKI pun sudah buka suara terkait hal itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim program sumur resapan cukup efektif untuk menangani banjir di Ibu Kota. Menurutnya, sumur resapan dibuat pihaknya di tempat-tempat yang sering terjadi genangan ketika hujan melanda.
“Ya kan sudah dilihat, rasakan dua tahun ini, efektivitas sumur resapan kan cukup baik, kemudian juga dibuat kolam olakan, selain program gerebek lumpur, program pembuatan situ, embung, waduk, polder, kemudian tanggul program lainnya normalisasi, naturalisasi semua kan dibuat,” kata Riza beberapa waktu lalu.
(yoa/fra)