Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan Terkait Dugaan KDRT



Tangerang, Indonesia —

Seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial LK atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kota (Polresta) Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan pihaknya menerima laporan yang dilayangkan oleh LK, Juni 2021.

“Untuk sementara saya menyatakan benar ada LP tentang KDRT tersebut dan saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan. LP (Laporan Polisi) dilaporkan LK, ibu rumah tangga sejak Juni,” ujar Shinto saat dikonfirmasi oleh Indonesia.com, Rabu (1/12).

Shinto enggan menyebutkan inisial anggota DPRD Tangerang tersebut. Ia mengatakan perkembangan penanganan kasus bakal disampaikan oleh Polresta Tangerang.

“Akan disampaikan info publiknya oleh Polresta Tangerang ya,” katanya.

Indonesia.com telah berupa mengkonfirmasi terkait kasus tersebut ke Kasubag Humas Polresta Tangerang Iptu Yan Hendra melalui pesan singkat WhatsApp, namun belum ada jawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dewan yang diduga melakukan KDRT itu berinisial RGS, yang juga politikus Partai Gerindra.

“Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi, kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu,” ujar Kholid di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (1/12).

“Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor,” katanya menambahkan.

Ia sudah meminta Badan Kehormatan Dewan melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin mengaku sudah mengonfirmasi langsung kepada anggota dewan bersangkutan. Astayudin membantah anggota dewan ini telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Setalah itu saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

Astayudin mengaku belum memanggil anggota dewan yang dilaporkan atas dugaan KDRT tersebut. Ia mengatakan baru sebatas berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

“Sementara belum, tapi kita sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Pas saya tahu kejadian itu, saya langsung komunikasi. Jadi jawaban seperti itu dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres, sudah di selesaikan,” ujarnya.

(ekm/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *