Anggota Komisi B DPRD DKI Adukan Ketua Komisi ke BK soal Transjakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin melaporkan Ketua Komisi B Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Ichwanul mengatakan ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi pelaporan itu, termasuk perihal dugaan terkait direksi PT Transjakarta dan tarian perut (belly dance).
Pertama, ia mengatakan saat rapat Komisi dengan Direksi PT Transjakarta pada Senin (6/12) terkait kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta, Aziz mengeluarkan rekomendasi tanpa sepengetahuan anggota yang lain.
“Abdul Aziz membagikan hasil rekomendasi Komisi B terkait kejadian Transjakarta ini di grup Whatssap Komisi B, Ada 3 point yang direkomendasikan. Namun saat saya tanya ke pimpinan lain, mereka belum mengetahui apapun terkait rekomendasi ini,” kata Ichwanul saat dihubungi, Kamis (9/12).
“Saya menanyakan ke Aziz pada grup whatsapp, Ini hasil rekomendasi komisi B atau rekomendasi pimpinan komisi B saja?” imbuhnya.
Setelahnya, ia menyebut Aziz langsung menghubunginya secara pribadi dan mengeluarkan pernyataan yang tidak enak.
“Aziz menelpon saya dengan nada tinggi dan marah serta bahasa yang tidak enak. Saya tidak menyudutkan Aziz. Saya menanyakan kepada pimpinan di mana ada 3 orang, bukan hanya Aziz,” katanya.
Ia juga menyinggung soal Aziz yang pernah memanggil direksi PT Transjakarta ke ruangan pribadi untuk mempertanyakan soal adanya video belly dance (tari perut).
Menurutnya, Aziz harusnya mempertanyakan soal video itu di rapat komisi, bukan di ruang pribadi.
“Pelaporan karena mengeluarkan rekomendasi tanpa sepengetahuan. Kedua, bicara kode etik, memarahi saya langsung. Ketiga terkait video belly dance,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua BK DPRD Jakarta Achmad Nawawi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar. Yang menerima Pak Oman, wakil ketua BK,” katanya.
Sementara itu sejauh ini, Indonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari Aziz terkait pelaporan tersebut.
(yoa/kid)