Anggota Pemuda Pancasila Pemukul Polisi Diduga Lebih dari Satu Orang



Jakarta, Indonesia —

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan anggota ormas Pemuda Pancasila yang melakukan pemukulan diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan saat bertugas mengamankan aksi demo di depan Gedung DPR, Kamis (25/11).

“Enggak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Dia menyampaikan dugaan ada pelaku lain ini berdasarkan rekaman video yang dimiliki oleh kepolisian saat kejadian itu.

“Dari rekaman yang kami miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri dari tersangka yang kami tahan,” tuturnya.

Saat ini, kata Zulpan, satu anggota PP berinisial RC masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi.

Dia diperiksa untuk mendalami dan menggali keterangan ihwal pelaku lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, Pemuda Pancasila menggelar demo menuntut permintaan maaf dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang di depan Gedung DPR, Kamis (25/11).

Demo itu berujung ricuh dan akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Buntutnya, 21 anggota PP ditangkap.

Dari jumlah itu, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan ikut mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

(dis/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *