Anggota Polda Bengkulu Kawal Perdagangan Emas Ilegal, Diupah Rp2 Juta



Jakarta, Indonesia —

Seorang anggota polisi berinisial Brigadir Kepala (Bripka) M diduga terlibat sebagai jaringan perdagangan emas ilegal di Jambi.

Bripka M yang bertugas di Polda Bengkulu telah diamankan oleh penyidik kepolisian sejak 26 November 2021. Dalam perkara ini, dia berperan sebagai pengawal.

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp2 juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Selasa (14/12).

Ia belum mengungkapkan status Bripka M tersangka atau tidak. Sigit hanya menyebut penyidik juga mengamankan seorang pelaku berinisial I yang terlibat dalam jaringan tersebut, akhir November.

Dari penangkapan dua orang tersebut, kepolisian melakukan pengembangan hingga akhirnya tertangkap empat orang lain berinisial D di Sarolangun, H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

Menurutnya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. Ia memastikan bakal mengembangkan perkara tersebut hingga tuntas.

“Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” ucap dia. “Kami akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu hingga hilir,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi banyak kasus yang melibatkan personel kepolisian. Tagar #PercumaLaporPolisi juga sempat menggema di jagat media sosial dan menjadi perbincangan oleh warganet.

Semula, tagar itu dipicu oleh pemberitaan mengenai penutupan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur yang diduga dilakukan oleh anaknya.

Kemudian, muncul juga kasus dugaan asusila yang menyeret Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bermula usai sebuah video singkat yang berisi pengakuan korban muncul di media sosial.

Belakangan juga mencuat tagar #1Hari1Oknum pasca mencuatnya kasus dugaan pemaksaan aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang diduga memicu Novia Widyasari bunuh diri di dekat pusara ayahnya di Mojokerto, Kamis (2/12) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menilai bahwa ramainya tagar tersebut sebagai kritik yang disampaikan. Sehingga, hal itu menjadi masukan agar Polri bisa mengevaluasi kinerjanya menjadi lebih baik lagi.

Dedi menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh masyarakat melalui tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum.

“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri,” ucap dia.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan mentolerir jajarannya yang terbukti bersalah. Ia menegaskan bahwa institusi berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan tindak pidana.

(mjo/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *