Apa yang Terjadi Setelah California Gugat Trump Imbas Perang Tarif?
Jakarta, Indonesia —
Negara bagian Amerika Serikat, California, menggugat Presiden Donald Trump imbas perang tarif yang diluncurkan pada sebagian besar mitra dagang Washington.
Gugatan itu dilayangkan Gubernur California Gavin Newsom dan Jaksa Agung Rob Bonta pada Rabu (16/4).
Dalam pernyataannya, Newsom mengatakan tarif impor Trump yang diberlakukan pada sebagian besar mitra dagang AS merupakan tindakan melanggar hukum yang telah menyebabkan “kerugian langsung dan tidak bisa diperbaiki” terhadap ekonomi California.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan Newsom dan Bonta diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Dalam gugatan ini, mereka meminta agar tarif impor Trump dinyatakan melanggar hukum dan agar agen federal dilarang memberlakukannya.
Ini bukan tuntutan pertama California. Salah satu negara bagian AS dengan ekonomi raksasa setara sebuah negara sendiri ini bahkan telah 14 kali melayangkan tuntutan kepada pemerintah federal sejak Trump menjabat lagi Januari lalu.
Lantas apa yang terjadi setelah California menuntut pemerintahan Trump?
Sejauh ini belum ada perkembangan terbaru terkait tuntutan California terhadap aturan baru tarif Presiden Trump.
Berdasarkan hukum Negeri Paman Sam, sebuah negara bagian sah-sah saja menggugat pemerintah federal dan sering terjadi.
Dikutip dari jurnal College of William & Mary Law School berjudul ‘When Can a State Sue the United States?’, negara bagian biasanya menggugat pemerintah pusat jika merasa kebijakan atau Tindakan pemerintah federal dinilai melanggar konstitusi tau merugikan kepentingan daerah mereka.
Gugatan biasanya diajukan e pengadilan federal tingkat pertama (district court). Jika ada banding, kasus dapat naik ke pengadilan banding federal dan bahkan bisa sampai ke tahap Mahkamah Agung AS.
Jika gugatan negara bagian menang, maka kebijakan pemerintah pusat yang disengketakan bisa dibatalkan, diblokir, atau diubah.
Putusan pengadilan ini pun yang awalnya berlaku hanya untuk negara bagian yang menuntut, bisa lantas menjadi presden hukum nasional.
Namun, jika gugatan negara bagian kalah, maka kebijakan pemerintah federal yang dipermasalahkan tetap berlaku.
Negara bagian bisa mengajukan banding atau menempuh jalur legislative di Kongres.
(rds)