Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu
Jakarta, Indonesia —
Arab Saudi telah menangkap 15.928 orang dalam seminggu karena pelanggaran peraturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.
Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Sabtu (10/5) menyebut operasi penangkapan itu dalam rangka kampanye nasional yang dilakukan antara 1 Mei dan 7 Mei 2025.
Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar aturan izin tinggal, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan 63 persen dari mereka adalah warga negara Ethiopia.
Selain itu, 35 persen warga Yaman, dan 2 persen sisanya adalah warga negara lain yang ditangkap dalam periode itu di Arab Saudi.
Melansir Gulf News, pihak berwenang Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen yang sah.
Selain itu, 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu para pelanggar tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita.
Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 orang sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 orang telah dideportasi.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa membantu pelanggar perbatasan, baik dengan menyediakan transportasi, perumahan, atau dukungan lainnya, merupakan pelanggaran berat menurut hukum Saudi.
Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga SAR 1 juta, serta penyitaan kendaraan atau properti yang digunakan dalam proses tersebut. Pelanggar juga dapat disebutkan namanya di depan umum.
(wiw)