Arteria Tak Dilayani Polres Bandara, DPR Akan Mengadu ke Kapolda Metro
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mengadu ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terkait perlakuan berbeda yang diterima Arteria Dahlan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Habib mengaku menerima laporan dari Arteria, yang mendapat perlakuan berbeda usai terlibat cekcok dengan seorang perempuan yang semula mengaku kerabat jenderal bintang tiga TNI.
“Ketika masuk ke Polres Bandara, beliau tidak dilayani dulu. Yang dilayani orang yang mengaku berpangkat itu,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (24/11).
“Itu salah satu yang perlu kita evaluasi. Sebagai anggota Komisi III juga akan menyampaikan itu kepada Pak Kapolda itu bagaimana standarnya,” tambah Habib.
Cerita serupa sebelumnya juga diutarakan oleh Arteria. Usai insiden di Bandara, Arteria bersama si perempuan–yang belakangan diketahui istri dari jenderal TNI, namun bintang satu–pergi ke bandara untuk melaporkan kasus mereka.
Arteria mengaku sempat tak dilayani, sebelum ia mengaku sebagai anggota dewan. Anggota Komisi III DPR itu pun meminta agar hal itu dibenahi Kapolda Metro, Irjen Fadhil Imran.
“Saya sampai di kantor polisi, polisi diatur sama mereka semua. Nanti kamu videoin semuanya ya disuruh-suruh orang sama dia,” ucap Arteria.
“Ini Pak Fadil, tolong juga ini. Saya minta tolong Bang Fadil sub sektor Bandara Terminal dua, saya enggak dikasih masuk, yang dilayani mereka itu sebelum saya tahu anggota DPR,” imbuhnya.
Insiden yang terjadi pada Minggu (22/11) itu sempat viral di media sosial dan diunggah ke media sosial oleh rekan Arteria sesama Komisi III dari fraksi Nasdem, Sahroni. Arteria belakangan telah menerima panggilan buntut kasus itu.
Namun, sempat diagendakan hari ini, panggilan dibatalkan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menerima informasi itu, mengingatkan Arteria bahwa panggilan dirinya harus seizin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
(thr/kid)