AS-RI Bicara Normalisasi Israel sampai Turki Beri Bebas Visa WNI



Jakarta, Indonesia —

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, dan Menlu RI Retno Marsudi bicara normalisasi Indonesia dengan Israel sampai Turki memberikan bebas visa untuk WNI meramaikan berita internasional pada Kamis (23/12).

Berikut kilas berita internasional kemarin.

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS), dianggap menjadi ‘raja tanpa mahkota’ ketika menggantikan posisi sang ayah, Raja Salman, yang tak dapat menghadiri pertemuan karena sakit.

Sejumlah media asing menyematkan predikat “raja tanpa mahkota” setelah MbS mengambil alih peran Raja Salmandalam Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Kerja Sama Teluk yang diselenggarakan di Riyadh pada Selasa pekan lalu.

Pengamat dari badan think tank Carnegie Endowment for International Peace, Yasmine Farouk, menganggap pergerakan MbS ini menunjukkan kekuasaan lebih sang putra mahkota.

“Ide bahwa putra mahkota secara de facto penguasa negara, melakukan pertemuan dengan presiden asing dan memimpin KTT, sebelumnya hanya terjadi jika raja-raja Saudi dalam keadaan tidak sehat,” ujar Farouk, seperti dikutip AFP.

“Yang sekarang terjadi ada penerimaan dari warga dan media, bahkan yang lebih penting, putra mahkota berperan bahkan ketika Raja Salman sebenarnya dapat memenuhi semua tugasnya.”

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, dan Menlu Indonesia, Retno Marsudi, disebut membahas kemungkinan normalisasi hubungan RI denganIsrael saat mereka bertemu di Jakarta pekan lalu.

Sejumlah pejabat Israel mengonfirmasi kabar ini kepada media AS, Axios. Namun, pejabat Israel itu menegaskan bahwa langkah normalisasi tak akan diambil dalam waktu dekat.

Menanggapi laporan itu, juru bicara Sekretaris Gedung Putih, Ned Price, turut buka suara.

“Kami selalu mengeksplorasi peluang tambahan untuk menormalisasi hubungan, tapi pembicaraan itu tertutup sampai ada momen yang tepat,” kata Price seperti dikutip Times of Israel, Kamis (23/12).

Turki dikabarkan akan menerapkan aturan bebas visa bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung.

Pemberian bebas visa itu berdasarkan keputusan yang diterbitkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

“Berdasarkan keputusan yang diterbitkan dengan tanda tangan Presiden Recep Tayyip Erdoğan, akan diberikan pembebasan visa bagi warga negara Republik Indonesia yang memegang paspor biasa untuk perjalanan wisata dan transit dengan masa tinggal sampai dengan 30 hari, asalkan tidak tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari,” bunyi laporan kantor berita Turki, Anadolu, pada Rabu (22/12).

(rds)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *