AS Sanksi Pejabat China, Myanmar, dan Korut Terkait HAM



Jakarta, Indonesia —

Amerika Serikat menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap pejabat dan entitas di delapan negara, termasuk China dan Korea Utara, saat peringatan hari Hak Asasi Manusia di seluruh dunia, Jumat (10/12) waktu AS.

“Tindakan kami hari ini menjadi peringatan demokrasi di seluruh dunia, bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara sehingga menimbulkan penderitaan dan penindasan,” pernyataan Kementerian Keuangan Amerika Serikat seperti dikutip AFP.

Sanksi itu ditujukan pada pejabat yang dituding bersekongkol atas tindakan keras pedemo di Myanmar, penindasan Muslim Uighur di wilayah Xinjiang China, dan kekerasan politik berkedok perangi narkoba di Bangladesh.

Perusahaan kecerdasan buatan China, SenseTime Group, dan dua pemimpin politik etnis Uighur di Xinjiang: Shohrat Zakir dan Erken Tuniyaz, yang turut berperan dalam represi besar-besaran terhadap Uighur, turut diberi sanksi oleh AS.

SenseTime diduga telah mengembangkan program wajah yang bisa menentukan etnis target, dengan fokus khusus mengidentifikasi etnis Uighur.

Namun, perusahaan membantah tuduhan tersebut dan menyebut hak itu tak berdasar.

“Kami sudah mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku sehubungan dengan bisnis kami dalam semua hal yang material di yurisdiksi tempat kami menjalankan bisnis,” ujar pernyataan SenseTime.

Menanggapi sanksi itu, China mengecam tindakan pemerintahan Biden. Juru Bicara Kedutaan Besar China di Washington, mengatakan langkah AS membahayakan hubungan kedua negara.

“Campur tangan serius soal urusan dalam negeri China (dan) pelanggaran berat terhadap norma dasar yang mengatur hubungan internasional,” demikian menurut kedutaan China.

Lanjut ke sebelah…


Dampak Sanksi dari AS


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *