ASN Makassar Buka Praktik Aborsi Sejak 2015: Banyak Pasien Mahasiswi




Makassar, Indonesia

Polisi mengungkap praktik aborsi yang dijalankan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Makassar, Sulawesi Selatan, inisial SH (43) telah beroperasi sejak tahun 2015.

“Iya berdasarkan keterangan pelaku praktik aborsi itu dilakukan sejak tahun 2015 lalu,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada Indonesia.com, Selasa (27/5).

Benny menerangkan dalam menjalankan praktik aborsi, pelaku hanya menerima panggilan. Sementara pasien yang memanggil jasanya, rata-rata pasiennya pasangan anak muda berstatus mahasiswi yang belum memiliki ikatan status sebagai suami istri.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Para pasien aborsi rata-rata mahasiswi dan anak muda yang tanpa adanya hubungan suami dan istri atau hamil di luar nikah. Kemudian pelaku melakukan aksi aborsi di hotel yang telah ditentukan oleh pasien atau oleh SH sendiri,” ungkapnya.

Dalam menjalankan praktik aborsi tersebut, kata Benny, pelaku memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta untuk sekali aborsi.





“Dia melakukan aborsi menggunakan obat tanpa melalui resep dokter dan tarifnya Rp2,5 juta dan Rp5 juta,” katanya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang termasuk SH yang merupakan pegawai Puskesmas di Makassar dan seorang mahasiswi S2, FK alias Cici (22) bersama pacarnya, ZR (29) dan rekannya, RC (24).

(mir/dal)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *