Bandung, Semarang Hingga Jogja Ketat Cegah Covid saat Nataru



Jakarta, Indonesia —

Sejumlah pemerintah daerah bakal memperketat pengawasan saat momen Natal dan Tahun Baru 2002 (Nataru). Mulai dari Bandung, Semarang hingga Yogyakarta.

Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dilarang, karena berpotensi terjadi penularan virus corona (Covid-19).

Pemda pun meminta warganya untuk tidak bepergian jarak jauh. Larangan pawai atau arak-arakan juga akan diberlakukan di momen Nataru.

Bandung

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap warganya tidak bepergian ke luar kota. Sejauh ini, Pemkot Bandung masih menunggu arahan pemerintah pusat ihwal pengawasan saat Nataru.

Akan tetapi, dia tetap mengimbau sedini mungkin kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan.

“Sebaiknya warga melakukan mobilitas di tempatnya masing-masing. Jangan melakukan mobilitas lintas wilayah dulu,” kata Yana di Pendopo Kota Bandung, Rabu (22/12).

Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Asep Kusmana mengatakan selama Nataru nanti kepolisian tidak akan memberlakukan penyekatan atau penerapan ganjil genap di gerbang tol di Kota Bandung.

Petugas hanya akan melakukan cara bertindak sesuai kondisi lalu lintas atau kepadatan di lapangan. Lalu lintas akan diatur agar tidak terjadi kepadatan atau kerumunan massa.

“Misalnya, ada contra flow atau one way jika terjadi kepadatan sebagai bentuk antisipasi masyarakat yang bepergian ke tempat wisata,” katanya.

Polrestabes Bandung akan menyediakan 19 Pos Pelayanan dan Pengamanan di sejumlah titik. Pos ini akan melayani masyarakat selama 24 jam.

Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi melarang pegawai ASN dan non ASN bepergian ke luar kota di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain melarang secara resmi lewat Surat Edaran (SE) , Wali Kota yang akrab disapa Hendi inipun tak segan-segan akan memberi sanksi tegas bilamana ada yang nekad melanggar.

“Bagi yang melanggar, untuk pegawai ASN tidak akan mendapat tambahan penghasilan pegawai selama 1 bulan. Sedangkan untuk pegawai kontrak atau non ASN dan sejenisnya akan diberhentikan,” tegas Hendi saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Semarang, Rabu (22/12).

Larangan itu sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri yang melarang ASN mengambil cuti untuk mengantisipasi penularan covid-19.

Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang kegiatan pawai maupun arak-arakan di tempat terbuka atau tertutup kala malam pergantian tahun 2022.

“Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Sultan.

Sultan menyadari DIY selalu menjadi magnet wisatawan berbagai daerah tiap momen libur Nataru. Oleh karenanya, ia berpesan kepada warga dan para pendatang agar selalu meminimalisir potensi penyebaran Virus Corona.

“Bagaimana pun, virus Covid-19 masih sangat mungkin bermutasi, disertai berbagai gejala yang terkadang tidak disadari. Apalagi, varian Omicron telah ditemukan menjangkiti negeri ini, jangan sampai kita lengah dan abai protokol kesehatan,” katanya.

Lebak

Sementara itu, Pemkab Lebak, Banten hanya membolehkan tempat wisata menerima pengunjung 25 persen dari kapasitas maksimal saat Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kita tetap melakukan pembatasan ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lebak, kemungkinan kita hanya membuka 25 persen, dengan syarat mereka yang melakukan PeduliLindungi,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Rabu (22/12/2021).

Wisatawan yang akan berlibur ke Kabupaten Lebak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di hotel, perkantoran hingga lokasi wisata.

Di setiap perbatasan, stasiun hingga terminal, juga akan ada pemeriksaan kesehatan secara random untuk mencegah penularan Covid-19.

(dmr/ynd/kum/hyg/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *